
Jakarta, 11 April 2025 - Kementerian Arab Saudi telah mengumumkan batas waktu penting bagi kedatangan dan kepulangan jemaah umrah menjelang musim haji 1446 Hijriah. Informasi krusial ini wajib diketahui oleh seluruh calon jemaah umrah dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk menghindari potensi masalah hukum.
Berdasarkan pengumuman resmi yang bersumber dari media Arab Saudi, khususnya Kementerian Haji & Umrah serta Kementerian Dalam Negeri, ditetapkan dua waktu penting yang harus diperhatikan, diantaranya adalah :
- 15 Syawal 1446H (13 April 2025)
Hari terakhir jamaah umrah untuk masuk ke wilayah Arab Saudi. - 1 Dzulqa'dah 1446H (29 April 2025)
Batas akhir bagi seluruh jamaah umrah untuk meninggalkan Arab Saudi.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengingatkan dengan tegas bahwa jamaah umrah yang melampaui batas waktu akan dianggap melanggar aturan dan dapat dikenakan sanksi hukum yang berlaku. Lalu bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), sanksi yang didapat beupa denda sebesar SAR 100.000 per jamaah jika terlambat melaporkan keberadaan jamaah yang overstay. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai bagian dari persiapan komprehensif untuk menyambut musim haji 1446 H. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi seluruh jamaah, sehingga umrah dapat dilaksanakan dengan khusyuk.
Pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah mengeluarkan pengumuman mengenai penangguhan sementara penerbitan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga yang berlaku bagi warga negara dari 14 negara, dan diperkirakan akan berlangsung hingga pertengahan bulan Juni atau hingga berakhirnya periode ibadah haji. Jamaah haji akan mulai tiba pada tanggal 1 Zulkaidah (29 April 2025) dan berakhir pada 14 Zulhijah (10 Juni 2025) setiap tahunnya.
Sebagaimana dilansir oleh Gulf News, penangguhan visa mulai berlaku 13 April 2025 akan berdampak bagi beberapa negara, diantaranya Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman. Sekitar dua juta Muslim berkunjung ke Mekkah setiap tahun untuk melaksanakan ibadah haji maupun ziarah bagi umat Islam yang memenuhi syarat secara fisik dan finansial.
Pemberangkatan jamaah haji dari Indonesia tahun ini akan dibagi menjadi dua gelombang. Dimulai pada tanggal 2 Mei keberangkatan kloter awal ke Arab Saudi dan berakhir di tanggal 31 Mei. Untuk gelombang pertama akan tiba di Bandara Madinah, sementara gelombang berikutnya langsung mendarat di Jeddah sebelum akhirnya para jamaah melanjutkan perjalanan ke Makkah untuk melaksanakan ibadah haji.

PROMO TERBATAS! PROGRAM HAJI FURODA 21 HARI, HARGA 275 JUTA (DP 80JUTA). INFO LENGKAPNYA BISA CONTACT DI BAWAH INI.