Arab Saudi dan WHO Bersinergi Amankan Haji 2026 dari Ancaman Wabah

Arab Saudi telah mengambil langkah maju yang signifikan dalam persiapan Haji 2026 (1447 H) dengan menetapkan dan mengumumkan aturan kesehatan yang jauh lebih ketat. Kebijakan yang diresmikan oleh Kementerian Kesehatan melalui surat edaran resmi, bertujuan tunggal untuk melindungi keselamatan jutaan jemaah dari potensi risiko wabah atau penyakit menular saat mereka memadati Tanah Suci.

Inti dari aturan ketat ini adalah kewajiban bagi setiap calon jemaah untuk menjalani pemeriksaan medis menyeluruh serta harus menunjukkan sertifikat vaksinasi yang lengkap dan valid sebelum keberangkatan. Pemerintah Saudi juga memperkuat koordinasi internasional, menekankan pentingnya sinergi antara otoritas Saudi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan otoritas haji di setiap negara pengirim jemaah.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa ketaatan terhadap aturan kesehatan adalah mutlak, sebab keselamatan publik menjadi prioritas tertinggi. "Untuk mencegah penundaan yang disebabkan oleh alasan medis, sangat disarankan agar calon jemaah haji segera melakukan pemeriksaan kesehatan seawal mungkin," demikian disampaikan oleh pejabat Kementerian Haji Arab Saudi.

Penegasan ini dibarengi dengan peringatan keras bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran, jika ada jemaah yang kedapatan tidak memenuhi persyaratan medis yang telah ditetapkan berisiko dilarang masuk, dikenakan karantina, atau bahkan dipulangkan ke negara asal mereka. Kondisi-kondisi yang termasuk dalam daftar diskualifikasi tersebut meliputi gagal organ berat (seperti jantung, paru-paru, hati, atau ginjal), penyakit kronis pada stadium lanjut kehamilan yang dikategorikan berisiko tinggi.

Selain itu, pasien kanker yang sedang menjalani pengobatan intensif seperti kemoterapi atau radioterapi, serta jemaah dengan demensia dan gangguan kejiwaan yang parah juga termasuk dalam batasan. Yang tak kalah penting, aturan ini secara tegas melarang partisipasi individu yang mengidap penyakit menular aktif seperti tuberkulosis atau demam berdarah hemoragik.

Vaksinasi menjadi syarat utama dan wajib dalam regulasi baru, meliputi:
1. COVID-19: Dosis terakhir harus diterima dalam rentang tahun 2021–2025, minimal dua minggu sebelum tanggal keberangkatan. 
2. Meningitis ACWY: Wajib sudah disuntik dalam kurun waktu 10 hari hingga 5 tahun sebelum tiba di Arab Saudi. 
3. Polio & Yellow Fever (Demam Kuning): Diwajibkan bagi jemaah dari negara endemik (misalnya Afrika Barat), harus dibuktikan dengan Yellow Card internasional.

Penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat ini merupakan wujud nyata dari Visi Saudi 2030, yang bertujuan mendorong transformasi besar-besaran sistem haji menuju tata kelola yang lebih profesional, efisien, dan berkelanjutan. Untuk menjamin keabsahan data, Arab Saudi akan mengintegrasikan sistem digital baru yang canggih untuk melacak sertifikat vaksinasi, sebuah langkah yang memungkinkan deteksi instan terhadap jemaah yang mencoba memalsukan dokumen.