Arab Saudi Umumkan Aturan Operasional Baru Untuk Haji 2026
Pemerintah Arab Saudi telah mengambil langkah untuk memastikan kelancaran dan keamanan ibadah Haji 2026 dengan menetapkan aturan operasional baru. Fokus utama dari peraturan ini adalah standarisasi dan pengawasan ketat terhadap seluruh proses penyelenggaraan haji, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan di Tanah Suci.
Perubahan ini mencakup kewajiban penggunaan platform pembayaran Nusuk Masar, persyaratan lisensi resmi bagi penyedia layanan haji, dan sertifikat medis wajib bagi setiap calon jemaah. Inisiatif ini merupakan upaya serius Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk meningkatkan kualitas layanan dan mencegah praktik ilegal.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kini mengambil alih kendali penuh atas semua aspek utama dalam penyelenggaraan Haji 2026. Mulai dari akomodasi, transportasi, penyediaan makanan, hingga pelaksanaan kurban, semuanya akan terpusat di bawah satu sistem baru. Langkah ini bertujuan untuk memastikan standar kualitas yang seragam dan pelayanan yang lebih baik bagi seluruh jemaah internasional.
Perubahan dalam aturan baru ini adalah penetapan batas waktu global pada 23 Agustus 2025 untuk reservasi kamp di Mina dan Arafah. Calon jemaah diwajibkan menyetor uang muka untuk reservasi tersebut, dan proses pembayarannya harus dilakukan melalui platform Nusuk Masar.
Selain itu, proyek Adahi menjadi satu-satunya jalur resmi bagi jemaah di seluruh dunia untuk membeli hewan kurban. Dengan kebijakan ini, pemerintah Arab Saudi ingin memastikan transparansi dan menghilangkan transaksi pribadi langsung dengan para peternak, sehingga seluruh proses kurban lebih terorganisir dan terpusat.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa pembayaran apa pun di luar platform Nusuk Masar tidak akan diakui. Kebijakan ini merupakan langkah tegas untuk memerangi pencucian uang dan penggelapan pajak yang sering terjadi dalam transaksi haji.
Tidak hanya itu, setiap jemaah haji wajib menyerahkan surat keterangan dokter resmi yang menyatakan bahwa mereka dalam kondisi sehat dan layak untuk melakukan perjalanan haji. Aturan tersebut mengharuskan badan haji nasional dari berbagai negara untuk bekerja sama dengan penyedia layanan medis resmi Saudi guna memastikan jemaah mendapatkan perawatan di tempat selama berada di Tanah Suci.