Kemenhaj Tetapkan Masa Tinggal Jemaah Haji RI di Arab Saudi Dipangkas Menjadi 38 Hari Mulai 2026
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf tengah merencanakan kebijakan signifikan terkait efisiensi waktu pelaksanaan ibadah haji. Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan mengurangi kelelahan jemaah, Kemenhaj menargetkan pemangkasan masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Pada tahun-tahun sebelumnya durasi rata-rata mencapai 41 hingga 42 hari, mulai pelaksanaan haji 2026 durasi tersebut ditargetkan berkurang menjadi sekitar 38 hari (dengan rentang target 38 hingga 40 hari).
Menurut Gus Irfan, pemangkasan masa tinggal jemaah haji sekitar dua hari ini semata-mata bergantung pada optimalisasi total pengaturan ulang jadwal penerbangan baik untuk keberangkatan awal maupun kepulangan jemaah. "Kita atur lah supaya, tanpa menambah jumlah penerbangan, tapi kita atur efisiensi penerbangan,” ujarnya.
Keputusan ini terbilang mendadak. Sebelumnya, Komisi VIII DPR dan Kemenhaj baru saja menetapkan durasi tinggal jemaah haji Indonesia di Saudi selama 41 hari dalam rapat kerja yang digelar pada Rabu (29/10). Saat itu, Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, secara spesifik menegaskan, “Jumlah lama masa tinggal jemaah di Arab Saudi rata-rata 41 hari.” Dengan adanya rencana Gus Irfan ini, durasi yang baru ditetapkan tersebut berpotensi dipersingkat dua hingga tiga hari untuk implementasi Haji 2026.
Selain durasi masa tinggal, Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR bersama Kemenhaj juga fokus pada peningkatan layanan logistik, terutama di sektor katering bagi jemaah. Dan disepakati bahwa setiap jemaah akan menerima total 126 kali makan selama berada di Arab Saudi. Distribusi layanan katering dibagi berdasarkan wilayah dan fase pelaksanaan ibadah:
- Madinah: 27 kali makan
- Mekkah: 84 kali makan
- Armuzna: 15 kali makan
Ketetapan jumlah katering ini memastikan bahwa kebutuhan konsumsi jemaah tercukupi secara optimal, terutama saat masa puncak ibadah di Armuzna.
Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, memberikan penekanan khusus pada standar kualitas dan cita rasa. Beliau menegaskan bahwa seluruh menu katering yang disajikan kepada jemaah haji harus berbahan baku dan memiliki cita rasa khas Nusantara. Proses pengolahan makanan melibatkan juru masak (chef) yang didatangkan langsung dari Indonesia, demi menjamin kecocokan lidah jemaah.
Kemenhaj bertekad menyelenggarakan ibadah haji 2026 dengan layanan yang semakin prima. Dan pelaksanaan Haji 2026 diharapkan mampu memberikan pengalaman yang lebih nyaman dan berkesan bagi seluruh jemaah Indonesia