Kementerian Haji Setuju Penggabungan Hotel Bagi Jamaah Yang Terpisah
Ada kabar menggembirakan bagi jamaah haji Indonesia, Ketua PPIH Arab Saudi menyatakan bahwa pasangan atau keluarga jamaah yang terpisah kini dapat kembali sekamar hotel di Makkah, meskipun berbeda Syarikah. Sebagai langkah awal, ketua kelompok terbang (Kloter) diminta untuk mendata jamaahnya yang terpisah dari pasangan (mahram) atau keluarga, lengkap dengan informasi Syarikah masing-masing. Keputusan ini disambut hangat, mengingat keinginan kuat jamaah untuk menjalankan ibadah bersama orang-orang terkasih.
Sebagai tindak lanjut operasional di lapangan, ketua kloter kembali diingatkan untuk mempercepat proses pendataan jamaah terpisah, dengan menyertakan detail informasi Syarikah mereka. Data yang terkumpul ini wajib diserahkan kepada petugas sektor sesegera mungkin agar dapat diproses lebih lanjut oleh Tim Daerah Kerja (Daker) Makkah. Target waktu penyelesaian proses ini adalah maksimal 1 x 24 jam setelah jamaah tiba di Makkah, menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menindaklanjuti kebijakan ini.
Bagi jamaah yang telah bersama pasangannya namun belum melapor secara resmi diimbau untuk segera menghubungi ketua kloter. Hal ini sangat penting demi kelancaran proses pergerakan jamaah di Makkah, terutama menjelang puncak ibadah haji di Arafah pada tanggal 8 Dzulhijah mendatang.
Pelayanan di kawasan Arafah,
Muzdalifah, dan Mina (ARMUZNA) sendiri dilaksanakan berbasis Syarikah. Untuk
memastikan kelancaran proses penggabungan jamaah terpisah ini, kepala daerah
kerja Mekkah beserta seluruh jajarannya telah mengambil langkah proaktif dengan
menunjuk petugas khusus yang memiliki tanggung jawab penuh dalam menangani
proses penggabungan ini secara terfokus di setiap wilayah layanan atau sektor
yang ada. Dengan adanya petugas khusus ini, diharapkan proses penggabungan
hotel dapat terealisasi lebih cepat.