Menguak Potensi Perjalanan
Umroh dan Haji via Laut

Dalam lanskap ibadah haji dan umrah yang terus berkembang, berbagai inovasi dan alternatif seringkali muncul sebagai bahan diskusi publik. Salah satu wacana yang belakangan ini mengemuka adalah gagasan pelaksanaan haji dan umrah melalui jalur laut. Ide ini sempat menarik perhatian, terutama setelah adanya kunjungan kenegaraan yang memicu spekulasi tentang potensi kerja sama baru.

Namun, wacana tersebut kini menemui kejelasan. Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) secara resmi menolak opsi pelaksanaan haji dan umrah via laut. Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Irfan, menegaskan bahwa lembaga yang akan mengambil alih tata kelola haji mulai tahun 2026 ini belum pernah membahas atau mengkaji opsi tersebut secara formal.

Gus Irfan menjelaskan bahwa pertimbangan utama terkait efisiensi biaya dan waktu belum pernah dievaluasi, sehingga BP Haji tidak akan mengeluarkan pernyataan resmi apa pun terkait wacana yang sebelumnya dilontarkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar ini.

Politikus Gerindra tersebut menegaskan, "Kami belum sampai pada pembahasan itu dan lebih memilih untuk berkonsentrasi pada rencana yang sudah ada. Karena kami tidak pernah membicarakannya."

Gagasan untuk memberangkatkan calon jemaah haji menggunakan kapal laut, menurut Ichsan, dinilai bertolak belakang dengan semangat yang sedang dibangun oleh Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). BP Haji berkomitmen penuh untuk memberikan layanan terbaik dan paling efisien kepada masyarakat, dan opsi perjalanan laut ini justru tidak sejalan dengan visi tersebut.

Penggunaan kapal laut sebagai moda transportasi utama secara otomatis akan berimbas pada durasi perjalanan. Calon jemaah haji akan menghadapi waktu tempuh yang jauh lebih lama dari Indonesia menuju Arab Saudi, sebuah pertimbangan penting dalam upaya BP Haji untuk memastikan kenyamanan dan efisiensi. Lebih dari itu, pihaknya juga menilai bahwa usulan penggunaan jalur laut ini tidak ekonomis, yang tentunya akan memengaruhi keseluruhan biaya perjalanan haji bagi para calon jemaah.

Artinya, usulan menggunakan kapal laut ini akan menggeser keinginan kita di awal tadi, seperti upaya menekan biaya haji dan mengurangi masa tinggal di Tanah Suci,” tambah Ichsan. Secara terpisah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia tengah menjajaki kemungkinan pembukaan jalur laut sebagai alternatif pemberangkatan ibadah umrah dan haji. Gagasan ini sedang dalam tahap diskusi intensif dengan otoritas Arab Saudi.

"Ke depan, kami kira gagasan untuk memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut ini sangat prospektif," ujar Menag. Ia menambahkan, "Kami juga kemarin telah berbicara dengan sejumlah pejabat di Saudi Arabia mengenai hal ini."