Terseret Kasus Kuota Haji,
Khalid Basalamah Diperiksa

Di tengah polemik kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nama Ustaz Khalid Basalamah ikut terseret. Ia dipanggil sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait perannya dalam keberangkatan sejumlah jemaah haji yang menggunakan kuota khusus yang bermasalah.

Dalam penyelidikan kasus korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Khalid Basalamah diketahui telah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK yang ia sebut sebagai biaya jasa yang dikembalikan kepadanya. Khalid Basalamah sendiri, melalui pernyataan di media, mengklaim posisinya sebagai korban penipuan oleh biro perjalanan haji yang tidak bertanggung jawab.

Ketika dipanggil pertama kali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ustaz Khalid Basalamah mengaku sempat merasa khawatir dan tidak tahu pasti statusnya dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Untuk memastikan, ia langsung menanyakan kepada penyidik.

"Waktu kedatangan saya yang pertama, saya cuma bilang sama penyidik, 'Pak, saya mau tanya, maaf, saya ini tersangka atau gimana?'," ungkapnya.

Penyidik KPK kemudian menjelaskan bahwa posisinya bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi. Penjelasan ini meredakan kekhawatiran Khalid Basalamah dan memperjelas perannya dalam penyidikan kasus tersebut. Statusnya sebagai saksi fakta ini penting karena ia merupakan salah satu pemilik biro perjalanan haji yang terlibat, dan keterangannya sangat dibutuhkan untuk mengungkap praktik jual-beli kuota haji ilegal yang merugikan banyak pihak.

Dalam pemeriksaan kedua kalinya di KPK, Ustaz Khalid Basalamah menanyakan kepada penyidik mengenai ruang lingkup kasus tersebut. Ia ingin mengetahui berapa banyak biro perjalanan haji yang terlibat dan akan diperiksa. Penyidik KPK lantas memberikan jawaban yang mengejutkan, menyebutkan bahwa ada sekitar 400 biro perjalanan haji yang sedang diselidiki terkait kasus kuota dan penyelenggaraan haji ilegal ini.

Hal ini menunjukkan skala kasus yang sangat besar dan melibatkan banyak pihak, bukan hanya biro perjalanan haji yang ia kelola. Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan kuota haji sedang menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyelidikan ini berfokus pada dugaan penyalahgunaan di Kementerian Agama, yang diduga melibatkan beberapa biro perjalanan haji.