Arab Saudi Persingkat Masa Berlaku Visa Umrah Hanya Sampai Satu Bulan

Arab Saudi telah menerapkan penyesuaian signifikan terhadap aturan visa perjalanan ibadah umrah. Masa berlaku visa masuk kini dipersingkat, dari yang sebelumnya tiga bulan (90 hari) menjadi hanya satu bulan (30 hari) sejak tanggal visa tersebut diterbitkan. Artinya, waktu yang tersedia untuk memasuki wilayah tersebut kini menjadi jauh lebih terbatas. Jemaah wajib masuk ke Arab Saudi dalam kurun waktu satu bulan sejak visa diterbitkan. 

Berdasarkan data terbaru, total visa umrah yang telah dikeluarkan untuk para jemaah dari luar negeri sejak musim umrah baru dimulai pada awal Juni lalu kini telah menembus empat juta. Dengan capaian fantastis, musim umrah tahun ini telah mencetak rekor baru. Angka ini berhasil dicapai hanya dalam lima bulan sejak musim umrah dimulai. Sebuah lonjakan yang luar biasa dibandingkan dengan periode yang sama di musim-musim umrah tahun sebelumnya.

Kementerian terkait telah melakukan sejumlah amendemen pada regulasi visa umrah sebagai respons terhadap penyesuaian masa berlaku yang baru. Berdasarkan aturan, visa umrah akan otomatis dibatalkan jika calon jemaah tidak mendaftarkan atau tidak menggunakan visanya untuk memasuki Arab Saudi dalam jangka waktu 30 hari sejak tanggal penerbitan. Artinya, jika visa tidak digunakan dalam kurun waktu satu bulan, statusnya akan hangus.

Sumber dari kementerian menyatakan bahwa pengetatan regulasi baru akan segera mulai diberlakukan pada pekan mendatang. Perubahan ini menekankan pentingnya bagi para jemaah untuk segera merencanakan dan melaksanakan keberangkatan setelah visa mereka diterbitkan. Ahmed Bajaeifer, yang menjabat sebagai penasihat di Komite Nasional Umrah dan Kunjungan, menegaskan alasan di balik pengetatan aturan visa ini.

"Keputusan ini merupakan strategi antisipasi yang dijalankan oleh Kementerian. Mereka bersiap menghadapi gelombang besar jemaah umrah yang akan segera berdatangan. Peningkatan diperkirakan terjadi seiring dengan berakhirnya musim panas, di mana suhu di Makkah dan Madinah menjadi lebih sejuk." ujarnya. 

Dengan segera diterapkannya regulasi visa yang baru, otoritas Arab Saudi menunjukkan komitmennya untuk mempertahankan tingkat kelancaran dan efektivitas operasional, terutama dalam menghadapi lonjakan signifikan arus kedatangan jemaah umrah.