Lebih dari 208 Ribu, Jemaah Haji Indonesia Sudah Kantongi Kartu Nusuk

Proses distribusi Kartu Nusuk kepada jamaah haji Indonesia terus menunjukkan kemajuan signifikan, baik jamaah reguler maupun jamaah khusus. Lebih dari 208.000 jamaah haji Indonesia telah menerima Kartu Nusuk mereka, sebuah dokumen yang wajib dibawa selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi. Keberadaan kartu ini menjadi kunci utama untuk kelancaran pergerakan dan layanan bagi yang melaksanakan ibadah di Tanah Suci.

Dalam penyelenggaraan haji tahun ini, pendistribusian Kartu Nusuk kepada jamaah haji diamanahkan kepada pihak Syarikah. Kementerian Agama telah menggandeng delapan Syarikah (penyedia layanan haji) yang terpercaya. Syarikah-syarikah ini memiliki peran krusial dalam mendukung berbagai aspek penyelenggaraan ibadah haji, termasuk pendistribusian Kartu Nusuk. Kedelapan Syarikah tersebut adalah: Rifadah, Rawaf Mina, Mashariq Dzahabiyah (Sana Mashariq), Rifad, Mashariq Mutamayyizah (Rakeen Mashariq), Dluyuful Bait, Rehlat wa Manafea, dan MCDC.

Nasrullah Jasam menyatakan, "Update dari Kementerian Haji Arab Saudi, saat ini sudah 208.181 jemaah haji Indonesia yang sudah menerima Kartu Nusuk, baik jamaah reguler maupun khusus. Angka tersebut setara dengan 96% dari total 217.147 jemaah haji Indonesia yang sudah tiba di Tanah Suci."

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, terus mendorong Syarikah untuk melakukan percepatan dalam pendistribusian kartu Nusuk. PPIH telah menyiapkan beberapa langkah strategis: 

  1.  Membentuk operation room khusus yang berfokus pada akselerasi distribusi Kartu Nusuk.
  2.  Menunjuk penanggung jawab proses akselerasi distribusi kartu Nusuk pada level sektor dan daker.
  3. Menyusun sistem pelaporan digital berbasis kloter, yang akan memudahkan pemantauan progres dan penanganan kendala dalam distribusi Kartu Nusuk secara real-time.

Puncak ibadah haji, wukuf di Arafah, kini tinggal menghitung hari. Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) yang telah ditetapkan, seluruh jamaah akan berkumpul di Arafah pada 9 Zulhijjah atau bertepatan dengan 5 Juni 2025. Mengingat pentingnya kelancaran pergerakan jamaah dan keterbatasan ruang, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau agar jamaah tidak membawa koper besar ke Arafah. Mereka disarankan hanya membawa barang-barang yang benar-benar esensial dan secukupnya, untuk memastikan kenyamanan dan kemudahan selama berada di sana.