Penerbitan Visa Umrah Kini
Membutuhkan Waktu 48 Jam

Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan aturan baru yang signifikan terkait pelaksanaan ibadah umrah untuk musim 1447 H/2025 M. Mulai 1 September 2025 atau bertepatan dengan 8 Rabiul Awal 1447 H, proses penerbitan visa umrah tidak lagi instan. Aturan baru ini mengharuskan adanya jeda waktu pemrosesan selama 48 jam setelah permohonan visa disetujui melalui sistem. 

Perubahan ini disampaikan langsung oleh otoritas Arab Saudi, "Kami ingin menginformasikan bahwa aturan baru akan diterapkan terkait penerbitan visa. Aturan ini akan memberikan waktu pemrosesan 48 jam untuk penerbitan visa."

Aturan baru yang berlaku mulai 1 September 2025, Pemerintah Arab Saudi secara tegas meminta seluruh biro perjalanan dan calon jemaah untuk memperhatikan perubahan ini. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah terkait pembelian tiket pesawat. 

"Kami mohon kepada semuanya untuk memperhatikan hal ini ketika memberangkatkan rombongan dan membeli tiket pesawat untuk jemaah umrah, agar tidak melakukan perjalanan sebelum mendapatkan visa," demikian pernyataan resmi dari otoritas Arab Saudi.

Imbauan ini disampaikan untuk menghindari kendala yang mungkin timbul, mengingat proses penerbitan visa kini membutuhkan waktu 48 jam. Selain jeda waktu tersebut, Kementerian Haji Arab Saudi juga akan melakukan verifikasi detail akomodasi jemaah, baik di Mekkah maupun Madinah. Proses verifikasi ini akan dilakukan sebelum visa umrah benar-benar diterbitkan, yang menandakan pentingnya persiapan yang matang dari pihak biro travel dan jemaah sebelum mengajukan permohonan.

Pemerintah Arab Saudi telah secara resmi memulai musim umrah 1447 H tak lama setelah musim haji berakhir. Proses penerbitan visa umrah bagi jemaah dari luar negeri sudah dibuka sejak 10 Juni 2025. Sehari setelahnya, 11 Juni 2025, izin umrah sudah bisa diakses melalui aplikasi Nusuk.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui unggahan mereka di media sosial X. Pada Selasa, 10 Juni, mereka menuliskan: "Musim umrah 1447 H resmi dimulai hari ini dengan diterbitkannya visa bagi jemaah haji yang datang dari luar Arab Saudi. Mulai besok, izin umrah sudah tersedia melalui aplikasi Nusuk."

Berdasarkan data Statistik Arab Saudi, jumlah jemaah umrah pada kuartal pertama tahun 2025 mencapai angka yang mengesankan, yaitu lebih dari 15 juta jemaah. Angka ini terbagi menjadi dua kelompok utama: 8,7 juta jemaah domestik dan 6,5 juta jemaah internasional. Khusus untuk jemaah dari luar negeri, terjadi peningkatan signifikan sebesar 10,7% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.

Secara demografi, 60,5% jemaah tercatat sebagai laki-laki, sementara sisanya 39,5% adalah perempuan. Selain Mekkah, kota Madinah juga menjadi destinasi yang sangat padat, dengan total 6,45 juta pengunjung dalam tiga bulan pertama, di mana 4,4 juta di antaranya berasal dari luar negeri.

Lonjakan jumlah jemaah menunjukkan meningkatnya minat dunia terhadap perjalanan ke Arab Saudi untuk tujuan keagamaan. Data ini menjadi alasan kuat di balik keputusan pemerintah Arab Saudi untuk menerapkan regulasi baru terkait visa umrah.