Arab Saudi Sediakan Jalur Hotline Perpanjangan Visa Kadaluarsa Hingga
18 April 2026

Pemerintah Arab Saudi melalui General Directorate of Passports (Jawazat) resmi mengeluarkan kebijakan relaksasi bagi para pelancong dan jamaah. Ini merupakan jalur komunikasi khusus untuk membantu proses perpanjangan visa yang telah kedaluwarsa (expired). Para pemegang visa diberikan tenggat waktu hingga 18 April 2026 untuk mengurus legalitas masa tinggal mereka. Sebagai bentuk dukungan, tersedia layanan hotline khusus di nomor 992 telah disiagakan untuk memberikan bantuan teknis dan panduan langsung bagi mereka yang terdampak. 

Aturan ini dirancang secara spesifik untuk memberikan solusi bagi para pemegang berbagai jenis visa yang masa berlakunya telah habis (kedaluwarsa) terhitung sejak tanggal 25 Februari 2026. Otoritas Saudi menunjukkan respons cepat dalam menangani kendala administratif yang dialami warga asing akibat dinamika situasi di kawasan belakangan ini. Dengan adanya payung hukum, pemegang visa yang terdampak memiliki dasar legal yang kuat untuk mengajukan permohonan pemulihan status izin tinggal mereka melalui jalur hotline yang telah disediakan.

Program perpanjangan ini tidak hanya terbatas pada satu jenis dokumen saja, mulai dari visa kunjungan (visit visa) dan visa umrah, hingga visa transit bagi pelancong yang singgah. Tidak ketinggalan, para pemegang visa keluar akhir (final exit visa) yang masa berlakunya telah habis juga mendapatkan kesempatan yang sama untuk melegalisasi dokumen mereka hingga batas waktu yang ditentukan. Pemerintah Saudi memastikan bahwa layanan perpanjangan melalui hotline ini dapat dinikmati oleh berbagai kalangan pendatang.

Untuk proses pengajuan perpanjangan, para pemegang visa dapat memanfaatkan efisiensi layanan digital melalui platform Absher. Prosedur ini wajib dilakukan oleh pihak penjamin atau sponsor (host) yang bertanggung jawab atas kunjungan tersebut, dengan menyertakan bukti pembayaran biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, penyediaan hotline 992 berfungsi sebagai instrumen pendukung untuk membantu secara real-time bagi pemegang visa yang menghadapi hambatan administratif maupun teknis selama proses ini berlangsung.

Bagi para pendatang yang tidak berencana memperpanjang masa tinggalnya di Arab Saudi, otoritas setempat juga memberikan opsi kepulangan mandiri. Pemerintah memberikan kelonggaran khusus di mana pemegang visa dapat langsung meninggalkan wilayah Kerajaan melalui berbagai pelabuhan dan bandara internasional tanpa diwajibkan melakukan proses perpanjangan terlebih dahulu dan tanpa dikenai denda sepeser pun. Fasilitas 'pemutihan' ini merupakan kesempatan langka yang harus dimanfaatkan dengan bijak. Otoritas setempat mengingatkan agar jamaah atau pelancong segera mengambil tindakan sebelum tenggat waktu 18 April 2026 guna menghindari konsekuensi hukum atau hambatan izin masuk di masa depan.