BPH Batasi Layanan Haji Tahun 2026 dengan 3 Syarikah

Menjelang penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, Badan Pengelola Haji (BPH) mengambil langkah strategis dengan merevisi sistem multisyarikah. Kebijakan ini secara signifikan membatasi jumlah perusahaan penyedia layanan haji menjadi hanya tiga syarikah utama. Lantas, apa saja pertimbangan di balik keputusan ini? Dan bagaimana dampaknya terhadap jemaah haji di tahun 2026? 

Menurut Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), merupakan hasil evaluasi mendalam atas kompleksitas sistem multisyarikah yang sebelumnya digunakan. Gus Irfan menambahkan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk menyederhanakan koordinasi, terutama dalam bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. 

"Kita sepakat dengan pihak Arab Saudi bahwa delapan syarikah itu terlalu banyak, namun jika hanya satu tidak akan ada persaingan yang sehat. Oleh karena itu, jumlah yang ideal mungkin dua atau tiga syarikah," tutur Gus Irfan saat berada di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. 

Untuk memastikan kualitas layanan haji di tahun depan, BPH akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja syarikah-syarikah penyedia layanan haji. Penilaian ini akan didasarkan pada performa mereka selama pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Berdasarkan feedback yang terkumpul dari musim haji sebelumnya akan menjadi acuan utama bagi BPH dalam menyeleksi dan menentukan syarikah mana yang paling layak untuk dipertahankan atau ditunjuk kembali. 

"Syarikah akan dipilih berdasarkan performa tahun kemarin dan proposal yang mereka sampaikan kepada kami,” tambahnya. 

Pelaksanaan haji tahun 2025 untuk pertama kalinya diterapkan sistem dengan delapan syarikah. Namun, sistem multisyarikah ini ternyata menimbulkan sejumlah tantangan signifikan. Masalah yang paling menonjol adalah terjadinya pemisahan tempat menginap bagi jemaah yang seharusnya tinggal bersama, seperti pasangan suami-istri atau jemaah lansia yang memerlukan pendamping. Kondisi ini tentu dapat menambah kerumitan dan ketidaknyamanan bagi para jemaah, yang seharusnya mendapatkan fasilitas terpadu selama menjalani ibadah.

Untuk mengatasi masalah yang terjadi, BPH berencana "mengindonesiakan" syarikah yang melayani jemaah dari Tanah Air. Strategi ini, dijelaskan oleh Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar, sangat krusial untuk memastikan komunikasi yang lancar dan menghindari kesalahan yang sama. Sebagai bagian dari solusi, sebagian dari petugas haji Indonesia akan ditempatkan langsung di dalam syarikah-syarikah tersebut.

"Ada komposisi 1 persen petugas haji dari jumlah jemaah. Nanti sebagian petugas akan dititipkan di syarikah-syarikah tersebut," jelas Dahnil. Penempatan ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi dan memastikan kebutuhan jemaah dapat terpenuhi dengan lebih baik.