Bandara IKN Diproyeksikan Jadi Embarkasi Haji untuk Jemaah Kalimantan dan Sulawesi
Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur diproyeksikan tidak hanya berperan sebagai bagian dari infrastruktur transportasi menuju kawasan ibu kota baru, tetapi juga memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai salah satu titik keberangkatan jemaah haji dan umrah. Rencana tersebut menjadi perhatian seiring dengan adanya pembahasan mengenai pemanfaatan Bandara IKN untuk mendukung layanan penerbangan jemaah menuju Tanah Suci.
Jika terealisasi, keberadaan embarkasi haji di Bandara IKN berpotensi memberikan alternatif akses keberangkatan bagi jemaah dari sejumlah wilayah di Kalimantan dan Sulawesi. Selama ini, jemaah dari kawasan tersebut menggunakan beberapa bandara yang telah ditetapkan sebagai embarkasi dan debarkasi haji, seperti Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf terkait rencana pemanfaatan Bandara IKN sebagai lokasi embarkasi haji dan umrah. Basuki menyebut, Bandara IKN berpeluang digunakan untuk mendukung keberangkatan jemaah haji dan umrah. Menurutnya, jumlah jemaah yang dibutuhkan untuk menjadikan bandara tersebut sebagai embarkasi haji sekitar 400 orang.
“Saya sudah juga berkomunikasi dengan Pak Menteri Haji dan Umrah, kalau bisa dipakai untuk embarkasi umrah dan haji, karena hanya butuh 400 jemaah kalau mau jadi embarkasi haji,” kata Basuki.
Menurutnya, jumlah jemaah yang berpotensi dilayani melalui Bandara IKN cukup besar. Selain berasal dari Kalimantan Timur, layanan embarkasi tersebut juga dapat mencakup jemaah dari Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan, serta sejumlah wilayah di Sulawesi yang lokasinya relatif dekat dengan IKN.
“Jadi kalau Kaltara, Kaltim, Kalsel pasti sudah lebih (lebih dari 400 jemaah), belum nanti Sulawesi yang dekat-dekat sini,” ujar Basuki.
Rencana pemanfaatan Bandara IKN sebagai embarkasi haji dan umrah turut didukung oleh kesiapan infrastruktur yang dimiliki bandara tersebut. Basuki menjelaskan bahwa Bandara IKN memiliki landasan pacu dengan panjang 3 kilometer dan lebar 85 meter. Dengan spesifikasi landasan pacu tersebut, Bandara IKN memiliki potensi untuk melayani pesawat berbadan lebar (wide-body jet). Kemampuan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu faktor pendukung bagi penyelenggaraan penerbangan langsung yang membawa jemaah haji dan umrah menuju Tanah Suci.
Namun, rencana ini masih menunggu perubahan status bandara. Bandara IKN berstatus sebagai bandara VVIP atau bandara khusus dan masih menantikan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur perubahan statusnya menjadi bandara komersial.
“Insya Allah tinggal nanti kita menunggu Perpresnya untuk berubah VVIP, bandara khusus menjadi bandara komersial,” kata Basuki.
Perubahan status tersebut menjadi salah satu tahapan penting agar Bandara IKN dapat melayani penerbangan komersial secara lebih luas. Setelah statusnya berubah, bandara ini berpeluang dikembangkan untuk mendukung berbagai rute penerbangan, termasuk penerbangan yang melayani jemaah haji dan umrah.
Jika rencana tersebut terealisasi, Bandara IKN berpotensi menjadi salah satu alternatif embarkasi haji dan umrah bagi jemaah dari Kalimantan serta sejumlah wilayah di Sulawesi. Keberadaan bandara dengan infrastruktur yang mendukung pesawat berbadan lebar juga dapat membuka peluang konektivitas penerbangan yang lebih luas menuju Tanah Suci.
Dengan demikian, rencana menjadikan Bandara IKN sebagai embarkasi haji dan umrah diharapkan dapat memberikan pilihan akses keberangkatan yang lebih dekat dan meningkatkan konektivitas jemaah dari kawasan Indonesia bagian tengah menuju Tanah Suci.