Jemaah Umrah Indonesia Tembus 3 Juta per Tahun, Transaksi Capai Rp90 Triliun

Sekitar 3 juta masyarakat Indonesia menunaikan ibadah umrah setiap tahun, menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah jemaah umrah yang besar. Tingginya minat masyarakat terhadap perjalanan ibadah ke Tanah Suci juga turut meningkatkan aktivitas ekonomi.
Dengan asumsi rata-rata biaya yang dikeluarkan setiap jemaah mencapai sekitar Rp30 juta, maka total dana yang berputar dari perjalanan umrah tersebut diperkirakan mencapai Rp90 triliun setiap tahun. Nilai tersebut tidak hanya mencakup biaya perjalanan, tetapi berkaitan juga dengan berbagai kebutuhan jemaah selama proses persiapan hingga pelaksanaan ibadah.

Besarnya potensi ekonomi dari industri umrah tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (Rabu, 19/08/2026).
Jumlah jemaah umrah kita setiap tahun mencapai sekitar tiga juta orang. Jika tiga juta jemaah dikalikan dengan biaya sekitar Rp30 juta, maka setiap tahunnya terdapat sekitar Rp90 triliun dana yang berputar dalam aktivitas umrah. Namun, di sisi lain, setiap hari ada ratusan orang yang melaporkan kepada kami terkait kasus penipuan jemaah umrah," ujar Wamenhaj.

Besarnya nilai tersebut menunjukkan bahwa perjalanan umrah memiliki potensi ekonomi yang cukup besar. Dana yang dikeluarkan jemaah tidak hanya digunakan untuk biaya perjalanan, tetapi juga menggerakkan berbagai sektor pendukung. Mulai dari tiket pesawat, akomodasi, konsumsi, transportasi selama di Arab Saudi, layanan visa, pembimbing ibadah, hingga jasa penyelenggara perjalanan umrah.

Kondisi tersebut membuat pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menjadi hal yang sangat penting. Pengawasan diperlukan untuk memastikan dana jemaah dikelola dengan baik serta penyelenggaraan perjalanan berjalan sesuai ketentuan, sehingga dapat memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah. 

Dahnil menyampaikan bahwa laporan mengenai dugaan penipuan terhadap jemaah umrah masih terus diterima oleh pemerintah. Untuk menangani travel yang bermasalah, pemerintah melakukan pengawasan dan penanganan melalui Tim Pengendalian serta Tim Bina Haji dan Umrah. 
Salah satu kasus yang menjadi perhatian pemerintah adalah dugaan penipuan dan penelantaran jemaah yang melibatkan Hanania Travel. Kasus tersebut menjadi salah satu contoh pentingnya pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah guna memastikan hak dan dana jemaah tetap terlindungi.

Besarnya jumlah jemaah dan nilai transaksi umrah menunjukkan bahwa sektor ini memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Namun, potensi tersebut juga perlu diimbangi dengan perlindungan yang kuat bagi jemaah. Masyarakat perlu lebih teliti dalam memilih PPIU dengan memastikan legalitas, rekam jejak, serta kejelasan paket dan biaya perjalanan sebelum melakukan pembayaran. Pengawasan pemerintah dan kehati-hatian masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya penipuan maupun penelantaran jemaah.